Remisi Khusus Natal, 19 Narapidana Lapas Cirebon Dapatkan Pengurangan Masa Pidana

26-12-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIREBON — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

Remisi Khusus Natal, 19 Narapidana Lapas Cirebon Dapatkan Pengurangan Masa Pidana

https://www.instagram.com/p/DEBgNZcS6_2/?img_index=1

Cirebon, Pasbi – Dalam rangka pemenuhan hak bagi Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggelar rangkaian acara pemberian remisi khusus serta pelaksanaan ibadah pada Natal di Gereja Shalom Lapas Cirebon pada Rabu ini, (25/12).

Sebanyak 19 Narapidana Lapas Cirebon mendapatkan remisi khusus pada perayaan natal tahun 2024. Perlu diketahui bahwa pada tanggal 25 Desember 2024 ini, Lapas Cirebon memiliki jumlah penghuni sebanyak 920 orang dengan 25 orang diantaranya beragama Nasrani. Adapun 6 Narapidana yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi persyaratan. Diantaranya 3 Narapidana menjalani hukuman seumur hidup, 1 Narapidana dijatuhi hukuman mati dan 2 narapidana memiliki catatan Register F.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Rommy Waskita Pambudi, secara simbolis menyerahkan langsung surat keputusan remisi khusus kepada perwakilan Narapidana. Beliau menyatakan bahwa, "Kami berharap pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi para narapidana untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas," pungkas Rommy.

Tentunya Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah berperilaku baik dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Remisi ini juga dapat membantu Narapidana untuk lebih cepat kembali kepada masyarakat melalui reintegrasi seperti pembebasan bersyarat.

Kemudian acara dilanjutkan secara virtual yang terhubung dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto, hadir langsung ditempat menyambut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memberikan sambutan dan arahan dalam rangka pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.

Menimipas Agus menyampaikan, "Selamat atas remisi yang diterima, semoga ini menjadi pemicu semangat bagi Anda semua untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik selama proses pembinaan. Jadikan momen Natal ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi dan perbaikan diri," ujar Beliau.

Rangkaian acara disambung dengan Perayaan Ibadah Natal di Gereja Shalom Lapas Cirebon yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Rommy Waskita Pambudi dan GKBP Fajar Keagungan. Terlihat seluruh peserta dengan khidmat melaksanakan ibadah sebagai ungkapan rasa syukur yang mendalam.

Diharapkan dengan acara ini dapat memberikan semangat baru dan harapan bagi para Narapidana dan Anak binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Tentunya ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak, kesejahteraan dan pembinaan bagi narapidana dan anak binaan.

(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno
#Natal #TahunBaru #Nataru #RemisiNatal


Bagikan berita melalui