Pasuruan - Rutan Kelas IIB Bangil mengikuti kegiatan Zoom Meeting penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal 2024 yang diselenggarakan serentak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (25/12). Acara ini dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dan diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, termasuk Rutan Bangil. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nugroho Adjie Wibowo, Staf KPR, Staf Registrasi, dan Warga Binaan yang beragama Nasrani di ruang sekretariat Rutan Bangil.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pidana. "Remisi ini adalah hak yang diberikan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, serta merupakan motivasi untuk terus berbuat baik," ujar Agus.
Di Rutan Bangil, sebanyak 5 WBP menerima pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal. Proses penyerahan remisi ini berjalan khidmat dan lancar, mencerminkan nilai kebersamaan di tengah momentum perayaan Natal. Para warga binaan yang hadir terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diberikan.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menegaskan komitmen Rutan Bangil untuk terus mendukung program pembinaan narapidana, khususnya dalam meningkatkan kualitas keagamaan dan perilaku positif. "Kami berharap remisi ini tidak hanya menjadi hadiah, tetapi juga motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," ujar Bhanad.
Acara ini ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas berkah yang diterima para WBP. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Bangil semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020