Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya dan penyerahan bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa, (24/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya untuk mendukung keluarga dan anak binaan yang membutuhkan.
Bertempat di Aula LPKA Palu, Kepala LPKA Palu Mohammad Kafi, bersama pejabat struktural, staf, keluarga anak binaan, dan perwakilan anak binaan mengikuti acara ini secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, diikuti penyerahan simbolis bantuan sosial kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta peluncuran Inkopasindo yang ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Menteri.
Secara langsung, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga anak binaan dan anak binaan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata program dari pusat yang mencerminkan kepedulian pemerintah, khususnya melalui Kemenimipas, terhadap keluarga anak binaan yang membutuhkan.
“Kami, jajaran LPKA Palu, merasa bersyukur dan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan bantuan sosial ini. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima, sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenimipas,” ujar Kafi.
Kafi juga menambahkan bahwa program ini menjadi perhatian khusus karena termasuk dalam akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus mampu memberdayakan warga binaan, termasuk anak binaan, untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Ini dilakukan dengan membekali mereka keterampilan, khususnya di bidang pertanian. Kami berharap program ini dapat terus digelar secara rutin, terpantau dengan baik, dan menjadi nilai amal jariyah untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan program akselerasi ini. Ia menekankan pentingnya peran petugas pemasyarakatan dalam mengolah lahan untuk kegiatan keterampilan di bidang pertanian, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pegawai, anak binaan, dan masyarakat sekitar.
HUMAS LPKA PALU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020