Tangerang -
Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta intensif melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepolisian Sektor (POLSEK) Tangerang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB) selama momen Nataru, Selasa (24/12).
Selain itu, pihak Rupbasan kelas I Jakarta Barat juga telah menyusun rencana pengamanan khusus untuk mendukung keamanan saat perayaan natal dan tahun baru seperti pengesahan Satuan Petugas (Satgas) selama natal dan tahun baru, penambahan staff piket dalam perbantuan tugas pengamanan dengan pengawasan secara rutin pada barang sitaan sesuai standar operasional prosedur.
Langkah antisipatif ini merupakan wujud komitmen Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama perayaan Natal Tahun 2024 dan Menjelang Tahun Baru 2025.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020