"Jumlah penindakan dan pengungkapan narkoba yang berhasil dilakukan di perbatasan memang menggembirakan, namun di sisi lain ini menunjukkan adanya peningkatan minat dan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah ini. Jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di sepanjang garis perbatasan, serta perbedaan harga jual narkoba di Indonesia yang cukup tinggi, menjadi faktor pemicu utama," ujar Kepala Pos BNN Sebatik.
Selain itu, dalam sesi sosialisasi tersebut, dijelaskan berbagai jenis narkoba, ciri-ciri penggunaan, serta dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Dampaknya tidak hanya pada kerusakan fisik dan organ tubuh, tetapi juga dapat menyebabkan perubahan perilaku, potensi kriminalitas, bahkan kematian.
Jodhi Erlangga, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, menyampaikan harapannya setelah kegiatan ini. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin teredukasi dan lebih peduli terhadap bahaya narkoba. Selain itu, kami mendorong masyarakat untuk aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan segala dugaan penyalahgunaan narkoba kepada petugas keamanan terdekat atau Pos BNN," ungkap Jodhi Erlangga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020