KOORDINASI DAN SOSIALISASI DANDAPALA DIGITAL

23-12-2024 - Pengadilan Negeri Tangerang — Pengadilan Tinggi Banten

Tangerang, Media PN Tangerang
Senin, 23 Desember 2024

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan data serta mendukung transparansi administrasi di Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Dandapala Digital kepada seluruh Badan Peradilan Umum di Indonesia. Kegiatan yang didasari Surat Dirjenbadilum Nomor: 2330/DJU/TI1.1.1/XII/2024, Tanggal 19 Desember 2024 ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan platform digital Dandapala Digital yaitu “dandapala.com”.

Sosialisasi ini diikuti oleh Wakil Ketua PN Tangerang, Muh. Alfi Sahrin Usup beserta jajaranya secara daring di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 2 gedung Pengadilan Negeri Tangerang yang dimulai pukul 08.30 s.d 11.30 WIB. Dalam hal ini terdapat beberapa narasumber yang memaparkan tentang sejarah perjalanan terbentuknya Majalah Dandapala pada tahun 2015, teknis mengenai tata cara Penulisan Berita, serta diskusi mengenai implementasi sistem dalam lingkup Badan Peradilan.

Dalam kegiatan ini, para peserta rapat diberi pemahaman mendalam mengenai potensi besar yang dimiliki oleh Dandapala Digital untuk mempermudah akses data, mempercepat alur informasi, dan mengurangi risiko kesalahan administrasi dan informasi. Sistem ini diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam transformasi digital Badan Peradilan Umum yang lebih responsif dan berbasis data, dalam mengimplementasikan Fungsi Kehumasan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan sesuai SK KMA No. 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Menjalankan program untuk mendapatkan pengertian dan penerimaan public, Mendukung peran Juru Bicara, dan Mengevaluasi sikap public. (he).

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia

Bagikan berita melalui