Parepare, 23 Desember 2024
Lapas Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir di sekitar wilayah Lapas. Sebanyak 15 paket sembako telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan di Kampung Tegal, Parepare, pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini mengusung misi kemanusiaan sekaligus menindaklanjuti arahan Visi dan Misi Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Bantuan untuk Meringankan Beban Korban Banjir
Banjir yang terjadi pada Sabtu (21/12/2024) akibat hujan deras menyebabkan
beberapa wilayah di Parepare terendam. Sebagai respons, Lapas Kelas IIA
Parepare melalui partisipasi seluruh pegawai dan mitra koperasi, PT Andalan
Dagang Abadi, menginisiasi penggalangan dana untuk menyediakan kebutuhan pokok
bagi warga terdampak. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas,
Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, kepada Ketua RT setempat, Suhardiman Zain, di
posko bantuan bencana.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk berbagi kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi bencana seperti ini," ungkap Totok Budiyanto.
Paket sembako yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga, sekaligus menjadi bentuk nyata dari implementasi nilai humanis dalam pelayanan publik yang diusung oleh Pemasyarakatan.
Apresiasi dan Harapan dari Warga
Ketua RT Suhardiman Zain menyampaikan terima kasih atas kepedulian yang
ditunjukkan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Parepare. "Bantuan ini sangat
berarti bagi kami dan warga terdampak. Semoga kepedulian ini menjadi inspirasi
bagi pihak lain untuk turut membantu," ujar Suhardiman.
Kepedulian yang Lebih dari Sekadar Pembinaan
Totok Budiyanto menegaskan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya tentang pembinaan
kepada Warga Binaan, tetapi juga tentang membangun hubungan harmonis dengan
masyarakat sekitar. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung program
pemerintah demi mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik, inklusif, dan
humanis," tutupnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut serta berkontribusi dalam kemanusiaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020