Kotabumi, 22 Desember 2024 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi memperketat pengawasan dengan melakukan kontrol keliling pengecekan teralis, gembok, dan area rawan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang perayaan natal dan tahun baru. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama jajaran pejabat struktural, staf kpr dan anggota jaga.
Petugas juga melaksanakan razia di kamar WBP guna mendeteksi benda-benda mencurigakan yang dapat digunakan untuk melarikan diri. Patroli dilakukan setiap satu jam, menyasar titik rawan pelarian untuk mempersempit ruang gerak WBP yang berniat kabur. Seluruh petugas dikerahkan untuk bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab. Pihak Rutan memastikan langkah pengamanan ini berjalan profesional demi menjaga keamanan dan mencegah kejadian tak diinginkan.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020