Sampit - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Nurdilah memberikan pengarahan kepada klien pemasyarakatan yang telah mengakhiri masa bimbingan Cuti Bersyarat ada Jumat (20/12/2024).
Pengarahan ini diberikan ketika klien telah mendapatkan Surat Pengakhiran yang ditandatangani oleh Kepala Bapas.
"Selamat masa bimbingan telah berakhir. Jangan sampai mengulangi tindak pidana lagi dan harapannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi" Ucap Nurdilah.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020