Sampit - Bapas Sampit melayani pengakhiran klien pemasyarakatan dengan program Cuti Bersyarat pada Kamis (19/12/2024).
Petugas Bapas melakukan pengakhiran pemberkasan klien bersangkutan kemudian memberikan arahan terkait program yang telah dijalani selama kurang lebih dua tahun.
"Saya sangat bersyukur telah menjalani program Pembebasan Bersyarat yang dibimbing oleh Bapas Sampit. Layanan yang saya dapatkan selalu memuaskan. Saya kini merasa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masyarakat" Ucap B, klien yang telah diakhiri masa bimbingannya.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020