Lapas Kelas III Mamasa Laksanakan Penguncian Kamar WBP pada Waktu Istirahat
Mamasa, 21 Desember 2024 – Sebagai bentuk upaya pengamanan preventif dan menciptakan situasi kondusif, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penguncian kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada waktu istirahat siang dan malam hari. Penguncian ini dilakukan oleh petugas pengamanan secara terstruktur sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku. Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menjelaskan bahwa penguncian kamar merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. “Kegiatan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan, seperti pelanggaran tata tertib atau tindakan yang berpotensi membahayakan WBP maupun petugas,” ujar Andi.
Proses penguncian dimulai dengan inspeksi menyeluruh terhadap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun potensi pelanggaran keamanan lainnya. Setelah itu, petugas pengamanan memastikan semua pintu kamar terkunci rapat dan mencatat hasil penguncian dalam log pengawasan.
Dalam kegiatan, Petugas pengamanan tidak hanya melakukan penguncian kamar, tetapi juga memeriksa kondisi kamar hunian, dengan memastikan tidak adanya potensi gangguan keamana dan ketertiban. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi Kesehatan warga binaan saat periode penguncian tersebut. Melalui kegiatan ini, menunjukkan bahwa Lapas Kelas III Mamasa memprioritaskan kondusifitas keamanan, guna mendukukng proses reintegrasi sosial warga binaan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mendukung pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan pelaksanaan penguncian kamar secara konsisten, Lapas Kelas III Mamasa terus berkomitmen menjaga lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh WBP” ucapnya.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020