POLMAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menutup tahun 2024 ini dengan capaian kinerja yang sangat memuaskan, baik dari sisi teknis pelayanan keimigrasian, pengawasan keimigrasian maupun pengelolaan anggaran.
“Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Pada tahun ini telah melaksanakan optimalisasi pelayanan paspor dengan peningkatan penerbitan paspor elektronik, pembentukan Desa Binaan Imigrasi lalu kami juga kembali berhasil meraih penghargaan P2HAM dan beberapa prestasi pengelolaan anggaran dan kinerja Kantor secara keseluruhan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus.
Hingga berita ini diturunkan, perolehan PNBP Kantor Imigrasi Polewali Mandar tahun 2024 ini sebesar Rp4.021.100.000, melesat cukup jauh, hampir 2 kali lipat jika dibandingkan dengan perolehan PNBP tahun 2023, yaitu sebesar Rp2.281.265.000,. Sementara dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Polewali Mandar sudah masuk kategori sangat baik dengan realisasi penyerapan sebesar 96.81%.
Sepanjang tahun 2024, penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 ini telah terbit sebanyak 6289 paspor, dengan rincian 2539 buah paspor biasa non elektronik dan 3750 buah paspor elektronik. Pada tahun 2024 ini pula, penerbitan paspor elektronik sudah dilaksanakan secara optimal, dan senada dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi mengenai percepatan implementasi paspor elektronik, pada tahun ini penerbitan paspor elektronik sudah lebih banyak daripada paspor biasa non elektronik.
Lalu mengenai pelayanan Warga Negara Asing di Kantor Imigrasi Polewali, pada tahun 2024 ini, Imigrasi Polewali telah menerbitkan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) sebanyak 38 izin, Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 7 izin, Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 4 izin, Perpanjangan ITAS sebanyak 11 izin dan 9 pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas.
Untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar, pada tahun ini Kanim Polman telah melaksanakan 1 (satu) Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap 1 (satu) Warga Negara Malaysia, lalu telah dilaksanakan juga Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebanyak 3 (tiga) kali, pelaksanaan Operasi Gabungan sebanyak 3 (tiga) kali, Operasi Mandiri sebanyak 9 (sembilan) kali, dan penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 32 (tiga puluh dua) kali. Pada tahun 2024 ini juga, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di 2 (dua) desa di Kabupaten Polewali Mandar dan 1 (satu) desa di Kabupaten Mamasa serta mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk wilayah kerja Imigrasi Polman.
Dalam upaya memberikan pengetahuan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan keimigrasian, sepanjang tahun 2024, Imigrasi Polman telah melaksanakan bebagai Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian secara langsung di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamasa.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar juga meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kanwil Sulawesi Barat sebagai Satuan Kerja dengan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Maksimal periode Triwulan I tahun 2024, lalu penghargaan berupa Pengelolaan Kehumasan terbaik ketiga dan Penyusunan Laporan LKjIP terbaik pertama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat
Pada tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Polewali Mandar kembali mendapatkan predikat Pelayan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (sebelumnya dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham). Dan walaupun pada tahun 2024 Kantor Imigrasi Polewali Mandar belum mengikuti kontes Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Polewali Mandar terus melakukan pembenahan, baik berupa pembangunan fisik maupun pemenuhan dokumen data dukung Pembangunan ZI, sebagai upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada tahun 2023 dan persiapan menuju kontes WBBM tahun 2025.
“Seluruh pencapaian kami di tahun 2024 ini merupakan hasil kerja semua personal di Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Polewali Mandar, tidak hanya pejabat dan pegawai, tapi juga kinerja dari PPNPN kami dan adik-adik siswa SMK dan Mahasiswa yang melaksanakan PKL dan magang di Kantor Imigrasi Polman. Semoga kami dapat mempertahankan capaian positif ini di tahun 2025 nanti,” tutup Adithia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020