Denpasar, Info PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, bersama Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan divisi Pemasyarakatan Akhmad Zaenal Fikri memberikan penguatan kepada seluruh pejabat dan pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar (19/12). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupbasan Denpasar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi Rupbasan, khususnya, serta sistem Pemasyarakatan, pada umumnya.
Dalam pengarahannya, I Putu Murdiana menyampaikan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum. “Rupbasan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum. Setiap tugas yang kita jalankan harus berdasarkan nilai akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Selain memberikan penguatan, I Putu Murdiana juga membahas isu strategis terkini, di antaranya rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menekankan bahwa rencana ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga dapat mencapai tujuan Pemasyarakatan dengan lebih efektif.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana juga menyoroti wacana pemindahan pengelolaan Rupbasan dari Pemasyarakatan ke Kejaksaan RI. “Ini adalah isu penting yang akan berdampak pada tata kelola benda sitaan negara ke depan. Namun, apapun hasilnya, kita harus tetap fokus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Mengakhiri penguatan, beliau menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Rupbasan Denpasar terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. “Mari kita jadikan setiap perubahan sebagai peluang untuk menjadi lebih baik. Komitmen, sinergi, dan kerja keras adalah kunci keberhasilan kita bersama,” tutupnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari peserta yang hadir. Dengan adanya arahan langsung dari Kadiv Pemasyarakatan, diharapkan seluruh jajaran Rupbasan Denpasar semakin siap menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas dan beradaptasi terhadap dinamika perubahan yang ada.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020