Nanga Pinoh – Survei tahun 2024 yang dilakukan di Pengadilan Agama Nanga Pinoh menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepuasan masyarakat, kualitas pelayanan, dan persepsi Anti Korupsi. Data ini mencerminkan upaya berkelanjutan dari PA Nanga Pinoh dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Peningkatan IKM dari Triwulan I (3,66 atau 91,45%) hingga Triwulan IV (3,97 atau 99,19%) mencerminkan bahwa masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan program yang diterapkan telah berhasil memenuhi harapan masyarakat.
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)
IPKP juga menunjukkan tren positif, meskipun sempat mengalami sedikit penurunan pada Triwulan II (3,58 atau 89,40%). Namun, nilai ini kembali meningkat pada Triwulan III (3,82 atau 95,56%) dan mencapai puncaknya pada Triwulan IV (3,97 atau 99,29%). Fluktuasi ini menunjukkan adanya evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Indeks Persepsi Antik Korupsi (IPAK)
Hasil survei IPAK memperlihatkan konsistensi tinggi, dimulai dari Triwulan I (3,94 atau 98,57%) hingga mencapai nilai tertinggi pada Triwulan IV (3,98 atau 99,52%). Nilai yang tinggi ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki persepsi positif terhadap upaya antikorupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Nanga Pinoh.
Secara keseluruhan, hasil survei tahun 2024 menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Nanga Pinoh berhasil mengimplementasikan strategi dan program yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki persepsi masyarakat terhadap upaya antikorupsi. Tren positif ini diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang, menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkualitas tinggi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020