Kotabaru, infoPas - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, dan apoteker, pada kegiatan yang digelar baru-baru ini, Kamis (19/12).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah yang didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat).
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, mulai dari pengobatan hingga perawatan bagi warga binaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan para penghuni Lapas Kelas IIA Kotabaru, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kotabaru.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan. Kerjasama ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan hak-hak kesehatan mereka terpenuhi dengan melibatkan tenaga medis profesional seperti dokter, perawat, dan apoteker," ujar Doni.
Dengan adanya sinergi ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih dalam aspek kesehatan warga binaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020