Dumai – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit, Rutan Kelas IIB Dumai melaksanakan kegiatan fogging (penyemprotan insektisida) di seluruh Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rutin menjaga kebersihan dan kesehatan di dalam rutan.
Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin menjelaskan kegiatan fogging ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko penyakit menular seperti demam berdarah dan penyakit yang berhubungan dengan faktor lainnya.
"Kami menyadari lingkungan yang sehat sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit. Dengan fogging ini, kami berharap dapat mencegahnya,"ujar Karutan.
Selain fogging, petugas juga melakukan kontrol rutin terkait kebersihan lingkungan rutan, serta mengingatkan warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan fasilitas yang ada. Kegiatan fogging ini dilakukan dengan melibatkan tim medis Rutan Dumai untuk memastikan proses penyemprotan berlangsung dengan aman dan efektif.
Warga binaan diminta untuk sementara waktu keluar dari kamar atau blok hunian selama proses fogging berlangsung guna menghindari paparan langsung terhadap insektisida.
Kegiatan fogging ini merupakan bagian dari program kesehatan yang secara rutin dilaksanakan oleh Rutan Dumai untuk menjaga lingkungan yang sehat serta mencegah penyakit menular di dalam rutan. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020