Halo Sobat Ruba!!!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, telah menetapkan logo resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.UM.01.01 Tahun 2024 tentang Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 13 Desember 2024.
Logo tersebut mencerminkan Kemenimipas sebagai garda terdepan dalam menjaga (guard) gerbang nusantara dan membina (guide) Warga Binaan agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Tautan untuk mengunduh logo resmi Kementerian dapat diakses melalui siaran pers di website imigrasi.go.id maupun ditjenpas.go.id
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
#imigrasiindonesia
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020