Pasuruan - Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi narapidana pada Rabu (18/12) di Aula Serbaguna. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan perilaku, kepatuhan, dan kesiapan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan lebih lanjut. Sidang TPP merupakan agenda rutin yang juga menjadi tolak ukur bagi narapidana untuk memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi.
Sidang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi, dan diikuti oleh tim TPP yang terdiri dari pejabat struktural, staf pembinaan, staf KPR, dan Kepala Regu Pengamanan. Dalam sidang kali ini, sebanyak 29 warga binaan dievaluasi berdasarkan laporan perkembangan harian dari petugas pembinaan dan pengamanan. Hasil sidang akan menjadi acuan untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut, baik secara individual maupun kelompok.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberi arahan bahwa sidang TPP ini merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan. “Sidang ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa program pembinaan berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Ia berharap warga binaan yang dievaluasi dapat terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi, turut menambahkan bahwa proses evaluasi ini dilakukan secara objektif dan transparan. “Setiap aspek penilaian berdasarkan laporan yang mendalam dari petugas. Kami berkomitmen memberikan peluang yang adil kepada setiap warga binaan untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Imron.
Sidang TPP di Rutan Bangil menjadi wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam membangun narapidana yang siap kembali ke masyarakat. Dengan sistem evaluasi yang terstruktur, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk memaksimalkan program pembinaan dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020