Teluk Kuantan, 19 Desember 2024 – Dalam upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi memanfaatkan masa reses anggota DPRD untuk melakukan sosialisasi terkait kemudahan dan inovasi dalam layanan Adminduk kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di beberapa yakni desa Tanah Bekali dan desa Pulau Kumpai Kec. Pangean bersama anggota DPRD komisi 1 "Ike Krisnawati" sebagai fasilitator. Dalam paparannya, Kepala Dinas Dukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE menjelaskan kami selaku salah satu unsur Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
“Dalam masa reses ini, kami bekerja sama dengan anggota DPRD khususnya ibuk “Ike Krisnawati” asal pemilihan Dapil III untuk menjangkau masyarakat di desa-desa, mengedukasi masyarakat tentang kemudahan akses layanan Adminduk yang telah dilaksanakan. Kami ingin memastikan setiap warga bisa memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah tanpa harus menunggu lama,” kata Mahviyen.
Pada kesempatan ini disampaikan berbagai kemudahan layanan dukcapil diantaranya
Salah satu warga yang hadir dalam sosialisasi tersebut, "Imel" mengungkapkan rasa senangnya karena kini proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih efisien.
"Saya merasa terbantu dengan adanya layanan online ini, karena tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil. Semua bisa dilakukan dari rumah," ungkap “Imel”.
Sementara "Ike Trisnawati" anggota DPRD dari Komisi 1 menyampaikan pentingnya pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang terkelola dengan baik tidak hanya memberikan kemudahan dalam berbagai layanan publik, tetapi juga menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Saya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Dinas Dukcapil utk mendorong agar sistem administrasi kependudukan di daerah kita semakin maju efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting, agar kita semua dapat memahami proses pengurusan dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, serta dokumen lainnya dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, mencari informasi lebih dalam lagi, dan memastikan bahwa data kependudukan kita tercatat dengan rapi dan benar. Hal ini sangat penting dalam rangka memfasilitasi berbagai program pemerintahan, baik itu terkait dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program bantuan sosial yang akan terus bergulir. Pungkas "Ike"
Dengan demikian masyarakat semakin paham dan terbuka dengan berbagai layanan yang ada, serta memanfaatkan dengan baik kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, dan proses pengurusan dokumen bisa lebih cepat serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
(YRZ: Dukcapil Kuansing)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020