Bintan (19/12) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan dari perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpinang pada hari ini Kamis (19/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Nomor SEK-HK.01.02-1 dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tentang penggunaan jasa bank milik pemerintah tertentu di satuan kerja (satker) lingkungan Kemenkumham.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas teknis implementasi kebijakan serta dukungan layanan perbankan yang dibutuhkan.
Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penggunaan layanan perbankan pemerintah, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020