DDTK Validasi Harian Perkara, Panitera Muda Pengadilan Agama Binjai Ikuti Kegiatan dengan Antusias

19-12-2024 - Pengadilan Agama Binjai — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Binjai | www.pa-binjai.go.id

Senin, 16 Agustus 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan Pengadilan Agama Binjai telah dilaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Validasi Harian Perkara yang diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan serta Panitera Pengganti. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., dan Panitera Ibu Syarwani, S.H., M.H.

Kegiatan DDTK Validasi Harian Perkara ini dilaksanakan berhubung terdapat beberapa orang Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang baru di Pengadilan Agama Binjai serta untuk memperkuat pemahaman teknis dalam proses validasi harian perkara. Validasi harian perkara ini dilaksanakan oleh setiap satuan kerja peradilan agama melalui aplikasi APS Badilag yang dilaksanakan berjenjang dari 3 (tiga) Panitera Muda, yang terdiri dari Panmud Gugatan, Panmud Permohonan dan juga Panmud Hukum. Selanjutnya akan divalidasi oleh Wakil Ketua dan Panitera sebagai validator akhir.

Adapun narasumber dalam kegiatan DDTK ini adalah Bapak Rajali Hasan, S.H., selaku staf kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai. Beliau menyampaikan pentingnya validasi data harian agar data perkara di Pengadilan Agama Binjai terkirim seluruhnya ke aplikasi Kinsatker milik Badilag. Kegiatan diawali dengan pendampingan penggunaan aplikasi serta sesi diskusi dan tanya jawab. (Tim IT PA Binjai)

Bagikan berita melalui