Tangerang -
Subsie Adpel Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham RI, dalam masa transisi tetap konsisten dalam kegiatan Perawatan, Pemeliharaan dan tata ulang Pada Basan Baran Kendaraan Roda Empat maupun Kendaraan Roda Dua pada hari selasa dan rabu 17 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan penggantian oli mesin, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan dan menutup barang sitaan dengan terpal plastik sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak.
Salah satu tujuan perawatan dan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020