Menjaga Amanah Hukum: Optimalisasi Perawatan Barang Bukti di Rupbasan Denpasar

19-12-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info - PAS, Rupbasan Kelas I Denpasar kembali melaksanakan kegiatan perawatan barang bukti sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi dan nilai barang yang dititipkan pada hari Selasa (17/12).. Dalam proses hukum, barang bukti memainkan peran penting, sehingga pemeliharaannya menjadi prioritas utama.

Rupbasan Kelas I Denpasar memegang peran strategis dalam menjaga keutuhan dan nilai barang bukti (BB) yang dititipkan selama proses hukum berlangsung. Dalam pelaksanaannya Tim Rupbasan menerapkan langkah-langkah perawatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang. Kendaraan bermotor, misalnya, dirawat secara rutin melalui pencucian, pengecekan kondisi mesin, dan pengisian bahan bakar cadangan untuk mencegah kerusakan akibat tidak digunakan dalam waktu lama.

Menurut Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami, perawatan barang bukti bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab besar dalam mendukung sistem peradilan. “Barang bukti adalah elemen penting dalam proses hukum. Kami berkomitmen untuk memastikan barang-barang ini dirawat dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, turut memberikan arahan tegas mengenai pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan barang bukti. “Barang bukti harus dijaga seperti amanah besar. Keutuhan dan nilainya tidak boleh berkurang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” ungkapnya.

Melalui dedikasi dan inovasi, Rupbasan Kelas I Denpasar menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas barang bukti. Langkah ini tidak hanya mendukung kelancaran proses hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Bagikan berita melalui