Senin, 16 Agustus 2024. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengawasan internal, Hakim Pengawas Pengadilan Agama Binjai melaksanakan pengawasan rutin Triwulan 4 Tahun 2024 dengan memanfaatkan aplikasi digital E-Binwas. Aplikasi e-Binwas merupakan Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan secara Elektronik Terintegrasi yang merupakan inovasi dari Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengawasan. Aplikasi ini dilengkapi sejumlah fitur unggulan, seperti integrasi dengan aplikasi Wastitama, kemudahan monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, serta keseragaman laporan pengawasan.
Kegiatan pengawasan ini mencakup pemeriksaan Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan dan Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Aplikasi E-Binwas memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih cepat dan akurat karena semua data dan laporan pengawasan telah terdigitalisasi dan tersimpan dalam satu sistem.
Hakim Pengawas Pengadilan Agama Binjai, Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa implementasi aplikasi E-Binwas sangat membantu dalam mempercepat proses pengawasan. Selain itu, aplikasi E-Binwas juga mempermudah penyusunan laporan hasil pengawasan, dimana hakim pengawas dapat langsung mencetak laporan hasil pengawasan melalui aplikasi E-Binwas. Dengan pelaksanaan pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi E-Binwas, Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas. (Tim IT PA Binjai)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020