Lubuklinggau, Peringatan Hari Bela Negara adalah untuk mengenang perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Melalui peristiwa bersejarah yaitu Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948, para pahlawan menunjukkan kegigihan dan usaha mereka untuk merebut kembali Ibu Kota Negara Yogyakarta. Kota tersebut yang saat itu merupakan simbol pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan perihal itu Pada hari ini, Kamis (19/12/2024) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau Kanwil Kemenimipas Sumsel melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Taahun 2024 yang berlangsung di lapangan olahraga lapas dengan penuh khidmat dan diikuti oleh seluruh petugas lapas dan perwakilan warga binaan.
Kalapas Lubuklinggu, Hamdi Hasibuan yang diwakili oleh Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Herlan Suherman bertindak sebagai inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan sambutan Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa Tema Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 ini adalah "GELORAKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU". Tema ini mengandung makna bahwa kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju. Kontribusi nyata kita haruslah dapat tercermin pula pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, teknologi, pertahanan dan keamanan.
“Setiap individu memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks bela negara, terdapat lima nilai dasar bela negara, yakni cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara. Hal tersebut menjadi landasan untuk membentuk mental dan fisik yang tangguh,” ucap Kasi Giatja.
Diakhir amanatnya beliau juga mengatakan kepada seluruh peserta upacara bahwa tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata, namun merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai seluruh komponen bangsa.
"Pertahanan negara adalah suatu tujuan nasional bangsa kita. Dan tujuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seluruh keselamatan bangsa, seluruh kekayaan bangsa, dan seluruh masa depan bangsa. Dan itu hanya bisa dijamin oleh pertahanan yang kuat,” Ucap Herlan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020