SATPOL PP LAKUKAN OPERASI BERSAMA DENGAN BEA CUKAI TERKAIT PEREDARAN ROKOK TANPA CUKAI/ ILEGAL DI WILAYAH KAB. SIDOARJO

11-12-2024 - Satuan Polisi Pamong Praja — Pemerintah Kab. Sidoarjo


????Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Kegiatan Bersama Dengan Bea Cukai Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai / Ilegal Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo, di pimpin langsung oleh Bapak Anas Ali Akbar, SSTP. selaku Kepala Bidang Penegak Perundang - undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dan juga beberapa pejabat struktural yang ada di Satuan  Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dengan ±55 Personil gabungan, Tindakan operasi kali ini di wilayah Kecamatan Buduran dan Kecamatan Sukodono. masih banyak di jumpai para  pelaku usaha yang masih kerap memperjual belikan peredaran rokok tanpa pita resmi dari Bea Cukai. masyarakat juga di himbau dan di berikan sosialisasi tentang tidak di perbolehkannya memperjual belikan peredaran Rokok ilegal yang tanpa ada cukai pite resmi dari Bea Cukai. satuan Polisi pamong Praja dan Bea Cukai berhasil  mengamankan rokok tanpa cukai resmi / ilegal sejumlah ±7120 batang rokok. Wilayah kabupaten sidoarjo masih banyak terhadap peredaran rokok ilegal hal ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten sidoarjo selain merugikan terhadap diri sendiri juga merugikan negara. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, juga memberikan himbauan kepada semua masyarakat agar tidak lagi menjual belikan atau melakukan kegiatan usaha dengan memperjulan belikan Rokok Ilegal.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!





Bagikan berita melalui