Bintan (18/12) - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Lapas (Kalapas), Mishbahuddin, memimpin langsung pengawasan ketat terhadap area yang dikenal dengan istilah "brandgang." Brandgang adalah jalur atau lorong yang digunakan sebagai penghubung antarblok di dalam lapas, yang sering kali menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran keamanan, termasuk peredaran narkoba dan potensi gangguan lainnya, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh guna meningkatkan kewaspadaan yang tinggi serta disiplin dalam menjalankan prosedur pengawasan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di setiap sudut brandgang untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan di dalam lapas.
"Kami terus berupaya untuk memperketat pengawasan di setiap sudut Lapas, terutama di area brandgang yang rawan disalahgunakan. Pengawasan ini tidak hanya melibatkan petugas lapas, tetapi juga teknologi dan sistem pengamanan yang ada. Keamanan adalah prioritas utama kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan WBP, ujar Kalapas”.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020