Pengawasan Ketat: Kalapas Pastikan Keamanan dengan Kontrol Brandgang

18-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU



Bintan (18/12) - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Lapas (Kalapas), Mishbahuddin, memimpin langsung pengawasan ketat terhadap area yang dikenal dengan istilah "brandgang." Brandgang adalah jalur atau lorong yang digunakan sebagai penghubung antarblok di dalam lapas, yang sering kali menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran keamanan, termasuk peredaran narkoba dan potensi gangguan lainnya, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh guna meningkatkan kewaspadaan yang tinggi serta disiplin dalam menjalankan prosedur pengawasan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di setiap sudut brandgang untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan di dalam lapas.

"Kami terus berupaya untuk memperketat pengawasan di setiap sudut Lapas, terutama di area brandgang yang rawan disalahgunakan. Pengawasan ini tidak hanya melibatkan petugas lapas, tetapi juga teknologi dan sistem pengamanan yang ada. Keamanan adalah prioritas utama kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan WBP, ujar Kalapas”.

@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat

Bagikan berita melalui