Kuantan Singingi, 18 Desember 2024 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau telah memberikan penilaian opini terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam penilaian ini, Ombudsman RI mengevaluasi berbagai Dimensi yakni Dimensi Input (Kompetensi Pelaksana, Sarana Prasarana). Dimensi Proses (Standar Pelayanan) dan dimensi Output (Persepsi maladministrasi, SPM/IKM) serta dimensi Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan). Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Banbang Pratama , menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Daerah pada acara penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 hari kamis 17 Desember 2024 di Pekanbaru. Atas komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan yang responsif, ramah, dan inovatif. “Kami melihat adanya upaya yang baik dari Pemerintah Daerah untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Namun, kami juga mencatat beberapa aspek yang dapat ditingkatkan guna mencapai standar yang lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE , mengungkapkan rasa terima kasih atas penilaian yang diberikan. Kepada Dinas Dukcapil juga meymapaikan tahun ini terjadi peningkatan nilai yang cukup siknifikan yakni 91,10 di Zona Hijau dengan opini "Kualitas Tertinggi" jika dibandingkan dengan penilaian tahun sebelumnya hanya pada angka 82,40 dengan opini "Kualitas Tinggi" . Kami akanterus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penganugerahan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus berinovasi dan memperbaiki setiap aspek pelayanan yang ada," ujar Mahviyen.
Sebagai informasi, penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong setiap instansi pemerintah agar lebih peduli terhadap hak-hak publik serta mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Penganugerahan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi kami jajaran Dinas Dukcapil, untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
(YRZ;Dukcapil Kuansing)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020