Rabu, 11 Desember 2024 •
Kejaksaan Negeri Barito Kuala baru saja melaksanakan Ekspose Pekerjaan terkait proyek pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz, Marabahan. Kegiatan ini melibatkan Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang berlaku.
Ekspose tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur strategis, khususnya fasilitas kesehatan yang menjadi prioritas pelayanan publik di daerah. Tim Datun Kejaksaan Negeri Barito Kuala mendalami berbagai aspek pekerjaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan teknis.
Setelah proses ekspose, Tim Datun melanjutkan kegiatan dengan melakukan monitoring langsung ke lokasi proyek di RSUD Abdul Aziz. Monitoring ini bertujuan untuk memverifikasi apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak dan progres yang telah direncanakan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020