NGKAT LEBIH TINGGI, 4 PEGAWAI RUTAN KLUNGKUNG PEROLEH PENYEMATAN PANGKAT

17-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Semarapura,INFO_PAS - Bertempat di Lapangan Upacara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, dilaksanakan Apel Displin yang dirangkaikam dengan penyematan tanda pangkat terhadap 4 orang pegawai Rutan Klungkung, Senin (02/12).

Penyematan Tanda Pangkat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor W.20-669.KP.04.05 Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Menteei Hukum dan HAM RI.

Penyematan tanda pangkat dilaksanakan oleh Kepala Rutan Kelas II B Klungkung,Farid Wajdi disaksikan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Klungkung.

Ke-4 pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pengatur Muda Tingkat I golongan II/b merupakan pegawai angkatan tahun 2019 yang sudah menjalani masa kerja selama 4 tahun.

Dalam amanatnya,Farid Wajdi menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat, ia berharap hal ini dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas agar lebih baik lagi.
“Kenaikan pangkat ini merupakan tanda apresiasi yang diberikan kementerian untuk pegawai yang sudah menjalani masa kerja selama yang sudah ditentukan dan juga selama menjalankan tugas tidak ada catatan buruk. Karena jika ada satu catatatn burukpun maka kenaikan pangkat ini tidak akan terlaksana. Maka dari itu jadikan moment ini sebagai pemacu diri untuk bekerja lebih giat lagi,” pesan Farid.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan dari seluruh pegawai kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat dan ditutuo dengan sesi foto bersama.

Kontributor : Humas Rutan Klungkung.


Bagikan berita melalui