MPWN Provinsi Riau Gelar Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Siak, Perkuat Sinergi dan Cegah Masalah Hukum

17-12-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Siak – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan notaris, bertempat di Aula Kantor Bupati Siak pada Kamis (21/11/2024). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara MPWN dan para notaris, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas notaris.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fauzi Asni, M.Si, dengan kehadiran berbagai pihak, termasuk Ketua MPDN Kabupaten Siak, Sari Kusuma, Ketua Pengda Kabupaten Siak, Deviana, dan seluruh notaris di Kabupaten Siak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, Edison Manik, didampingi anggota MPWN dari unsur notaris, Fery Bakti, serta tim sekretariat MPWN, Jenni Manalu dan Marlina.
Dalam paparannya, Edison Manik menekankan pentingnya sinergi antar unsur Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan notaris. “Diperlukan toleransi dan pemahaman bersama terkait tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ujarnya. Ia juga menyoroti posisi notaris yang tetap berada di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, serta perlunya penguatan koordinasi untuk mencegah permasalahan hukum dalam transaksi kerja notaris.
Fery Bakti, anggota MPWN, memberikan paparan tentang aturan cuti notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Ia menjelaskan bahwa notaris yang diangkat menjadi pejabat negara wajib mengambil cuti sebagaimana diatur dalam Pasal 11, dan protokol notaris mereka harus diserahkan kepada notaris lain yang ditunjuk oleh MPD dalam waktu maksimal 30 hari.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan beberapa notaris, di antaranya Leonardo, Armen Syarif, Akbaldin Simatupang, dan Evayenti. Diskusi ini membahas berbagai isu yang relevan dengan pelaksanaan tugas notaris, termasuk langkah-langkah pencegahan dari potensi tindak pidana. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini berlangsung dengan baik, mencerminkan komitmen MPWN Riau dalam mendukung profesionalisme dan integritas para notaris di Kabupaten Siak.

Bagikan berita melalui