Nunukan, 17 Desember 2024 - Menjelang penghujung tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melalui hasil pembinaan perkebunan yang dikelola oleh warga binaan berhasil memanen sebanyak 1,9 ton kelapa sawit dari lahan yang dikelola secara mandiri di area lapas Nunukan.
Panen ini merupakan kegiatan rutin hasil warga binaan yang terlibat dalam program pembinaan kemandirian di bidang perkebunan.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan, sehingga mereka dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah masa pembinaan selesai.
“Lapas Nunukan memiliki Luas Lahan keseluruhan 10ha, kami memiliki lahan sawit yang cukup luas. Perkebunan sawit merupakan salah satu komoditas utama perekonomian di Kab. Nunukan dan kami ingin memberi bekal kepada warga binaan. Ini juga merupakan bukti bahwa warga binaan mampu berkontribusi secara produktif,” ujarnya
Proses panen dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan warga binaan yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Dari hasil panen tersebut, sebagian besar akan dijual untuk mendukung operasional lapas melalui kerjasama pihak ketiga, sementara sisanya dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan lanjutan.
Dengan hasil panen ini, Lapas Nunukan optimis dapat menutup tahun 2024 dengan pencapaian yang membanggakan, sekaligus menegaskan komitmennya dalam membina warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020