Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 4 Desember 2024. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara.
Rombongan dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Eko Sukoco, S.STP, SH, Kepala Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa, bersama Suwarni, SIP, M.Si, Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Perdesaan, serta staf lainnya. Mereka diterima langsung oleh Hendro Cahyono, SE, M.Si, Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, didampingi Diah Ayu Pramono, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Kawasan, beserta staf dari Bidang Kawasan.
Poin-poin Utama Pembahasan:
1. Pengembangan
Kawasan Perdesaan
Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah menekankan percepatan penyusunan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP)
yang akan menjadi dasar hukum strategis dalam mendukung pembangunan kawasan
perdesaan secara berkelanjutan.
2. Tindak
Lanjut Kerjasama Desa
Kunjungan ini juga membahas tindak lanjut kerjasama desa antara Kecamatan
Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, dengan Kecamatan Paninggaran, Kabupaten
Pekalongan, untuk memperkuat sinergi antar wilayah dalam pembangunan perdesaan.
3. Rencana
Indeks Penilaian Kawasan Perdesaan (IPKP) 2025
Pada tahun 2025, direncanakan pelaksanaan Indeks Penilaian Kawasan Perdesaan
(IPKP) yang akan difasilitasi oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
Indeks ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pengembangan kawasan
perdesaan.
4. Informasi
Bantuan Keuangan Provinsi
Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pada tahun 2025
belum ada alokasi bantuan keuangan provinsi khusus untuk kawasan perdesaan.
Komitmen Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara
Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara menyatakan kesiapan untuk
menindaklanjuti kerjasama antar desa dengan Kabupaten Pekalongan. Selain itu,
percepatan penyusunan dan penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Kawasan Perdesaan juga menjadi prioritas utama.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengembangan kawasan perdesaan, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020