RUTAN NEGARA RAIH PENGHARGAAN WBK, BUKTI KOMITMEN WUJUDKAN PELAYANAN BERSIH DAN TRANSPARAN

17-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara meraih penghargaan bergengsi yaitu predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (16/12/2024).

Penghargaan WBK ini merupakan wujud nyata keberhasilan Rutan Negara dalam mengimplementasikan program Zona Integritas menuju Reformasi Birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim.

Kegiatan dirangkaikan dengan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia juga disiarkan melalui live streaming Youtube Kemenkumham RI.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja keras untuk mewujudkan perubahan positif di lembaga tersebut.

“Ini adalah momen yang sangat berharga bagi kita semua. Penghargaan WBK ini adalah bukti bahwa kita mampu menciptakan perubahan yang positif. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memberikan semangat kepada kami. Semoga kita dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Lilik.

"Predikat WBK ini adalah sebuah anugerah yang harus kita syukuri. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Mari kita terus berinovasi dan mengembangkan diri untuk memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat. Semoga kita dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mewujudkan Zona Integritas,” lanjutnya.

Penghargaan WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian yang ketat. Indikator yang dinilai mencakup pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan inovasi program yang mendorong efektivitas kinerja lembaga.

Pengguna layanan pun turut merasakan dampak positif dari perbaikan layanan di Rutan Negara. Salah satu inovasi unggulan yang diterapkan adalah Pojok Integrasi, yang mempermudah warga binaan dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait hak-hak warga binaan, termasuk pendampingan hukum, penahanan, remisi, dan integrasi. Dengan Pojok Integrasi yang terletak di ruang terbuka membuat layanan ini mudah diakses oleh warga binaan, meminimalisir warga binaan di area perkantoran, wujudkan transparansi serta mencegah terjadinya pungutan liar.

“Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Kepala Rutan Negara.


Bagikan berita melalui