Parepare, 16 Desember 2024 – Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., secara resmi melepas 12 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Prodi Pendidikan Luar Biasa yang telah menyelesaikan praktek mengajar pada Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C untuk 31 warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pendidikan yang setara dan bermutu bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi
Dalam sambutannya, Kalapas Parepare menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para mahasiswa UNM yang telah berdedikasi selama tiga pekan dalam memberikan pengajaran kepada warga binaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa UNM atas dedikasi dan kesabaran mereka dalam membantu warga binaan kami belajar. Ini adalah langkah besar untuk memberikan mereka harapan baru melalui pendidikan,” ujar Totok Budiyanto.
Keberlanjutan Program Pendidikan Kesetaraan
Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Lapas IIA Parepare dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare. Sebelumnya, 22 warga binaan telah lulus dari program ini pada tahun ajaran 2023/2024, dengan ijazah diserahkan langsung oleh Kepala Disdikbud Parepare. Tahun ini, sebanyak 31 warga binaan baru telah mendaftar untuk mengikuti program kejar Paket A, B, dan C sejak 15 Juli 2024.
Pendidikan kesetaraan ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan dasar, menengah, dan atas bagi warga binaan, memungkinkan mereka untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang setara dengan pendidikan formal.
Harapan Kalapas Parepare untuk Warga Binaan
Kalapas Parepare berharap program ini dapat membantu warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA untuk melanjutkan studi mereka. Pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C menjadi solusi bagi mereka yang putus sekolah dan ingin memperoleh ijazah serta keahlian untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat
“Mari semangat untuk bangkit! Pendidikan ini adalah bekal untuk masa depan. Warga binaan harus termotivasi dan tidak patah semangat, karena melalui pendidikan mereka dapat memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas nanti,” tegas Totok Budiyanto.
Dukungan dari Disdikbud Kota Parepare
Kepala Disdikbud Kota Parepare, HM Makmur Husein, menyampaikan apresiasi atas upaya Kalapas Parepare dalam memberikan kesempatan pendidikan kepada warga binaan.
“Ini adalah langkah luar biasa. Dengan pendidikan kesetaraan, warga binaan dapat memperoleh ijazah setara SD, SMP, atau SMA, meskipun mereka berada di dalam Lapas. Program ini adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak pendidikan bagi semua,” ujar Makmur Husein.
Pelaksanaan Fleksibel dan Tenaga Pengajar Berpengalaman
Pembelajaran di Lapas IIA Parepare dilaksanakan secara fleksibel, yaitu tiga kali seminggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Program ini didukung oleh enam tenaga pengajar khusus yang ditunjuk oleh Disdikbud Parepare, yaitu:
Pendidikan sebagai Hak dan Sarana Pembinaan
Program ini sejalan dengan amanah UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan kesetaraan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan warga binaan agar mereka memiliki keahlian dan keterampilan yang bermanfaat setelah masa pembebasan.
Inspirasi untuk Lembaga Pemasyarakatan Lain
Program pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di Lapas IIA Parepare mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Lapas, LPKA, LPP, dan Rutan lainnya di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara Lapas, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan, program ini membuktikan bahwa pendidikan dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Komitmen untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Melalui semboyan “Mari Semangat untuk Bangkit,” Kalapas Parepare mengajak warga binaan untuk terus termotivasi dan menjadikan pendidikan sebagai langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah. Pendidikan kesetaraan di Lapas IIA Parepare tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga harapan dan peluang untuk kehidupan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020