Bener Meriah - Setelah melalui rangkaian penilaian panjang dalam kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) , akhirnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Capaian ini terasa spesial, karena telah lama dinantikan oleh seluruh Jajaran Rutan Bener Meriah (16/12/2024).
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, menerima penghargaan Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara langsung Di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Jl. Satria-Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten yang diserhkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang didampingi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan RI Silmy Karim Dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024.
Ditemui usai kegiatan, Karutan Bener Meriah, Heddry Yadi tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. “Syukur Alhamdulillah, tahun ini akhirnya kami meraih predikat WBK” tutur Heddry Yadi
Heddry menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pegawai Rutan Bener Meriah. “Predikat WBK mencerminkan komitmen Pegawai untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan Kualitas pelayanan publik khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah” ujarnya
"Hasil ini merupakan kerja keras seluruh jajaran Rutan Bener Meriah, tidak lupa kami persembahkan prestasi ini untuk Karutan yang lama Bapak Baharuddin yang sudah berjuang bersama dalam mewujudkan WBK," kata Heddry.
Heddry juga mengakui bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak “Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Pegawai, tetapi juga sinergi dan upaya dari pimti dan kakanwil” imbuhnya
Sebagaimana diketahui, 5 UPT di lingkungan Kementerian Hukum Aceh juga mendapat predikat WBK yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
Diakhir kesempatan Heddry menekankan agar para pegawai tidak jumawa dengan raihan penghargaan yang sudah didapat. "Jangan jumawa, terus tebarkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berikan kinerja yang berkualitas sehingga ber-output pada pelayanan publik yang prima dan semakin baik," pungkasnya.
Red. Humas Rutan BM
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020