Pasuruan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menerima piagam penghargaan dari BRI KCP Bangil atas kerja sama yang solid dalam berbagai layanan perbankan. Penyerahan penghargaan berlangsung secara formal di ruang serbaguna Rutan Bangil, disaksikan oleh Kasubsi Pengelolaan, Julianti, dan jajaran pejabat struktural, Senin (16/12). Kerja sama ini mencakup pengelolaan payroll gaji pegawai, simpanan rekening dana operasional, serta penyediaan layanan perbankan lainnya.
Pihak BRI KCP Bangil, melalui Pimpinan Cabang Pembantu, mengungkapkan apresiasinya atas hubungan baik yang terjalin dengan Rutan Bangil. "Kami sangat mengapresiasi kemitraan ini, yang berjalan dengan lancar dan profesional. Rutan Bangil telah menjadi salah satu mitra strategis kami, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan berbasis perbankan," ujar perwakilan BRI.
Kasubsi Pengelolaan, Julianti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak BRI atas dukungan dan pelayanan prima yang diberikan. "Kerja sama ini tidak hanya mempermudah pengelolaan gaji dan operasional, tetapi juga mendukung terciptanya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Rutan Bangil. Kami berharap kemitraan ini terus berkembang ke arah yang lebih baik," katanya.
Hubungan kerja sama yang terjalin antara Rutan Bangil dan BRI KCP Bangil mencerminkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan lembaga keuangan. Melalui layanan seperti payroll otomatis dan fasilitas perbankan lainnya, Rutan Bangil dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan efisien, baik untuk pegawai maupun untuk operasional lembaga.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis piagam penghargaan kepada Rutan Bangil. Suasana penuh kekeluargaan terlihat dalam sesi ramah tamah yang digelar setelah acara. Harapannya, kolaborasi ini akan terus berjalan dengan inovasi dan program kerja yang semakin bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020