Labuan Bajo, PKO Mabar – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Barat diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti bersama 42 MPP lainnya se-Indonesia pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui virtual dengan menghadirkan 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah seluruh Indonesia.
Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan seremoni penandatanganan prasasti dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Maria Eltris Babur menjelaskan Masyarakat Manggarai Barat akan mendapatkan berbagai jenis layanan dari berbagai instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, instansi vertikal, perbankan, maupun BUMD.
“Hadirnya MPP baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Manggarai Barat. Mall Pelayan Publik (MPP) Manggarai Barat menyediakan 370 layanan yang merupakan produk layanan dari 21 instansi baik instansi pada lingkup pemda Manggarai Barat maupun instansi vertikal, BUMN dan BUMD,” ujar Maria Eltris Babur.
Berikut 21 Instansi dan 370 jenis layanan yang disediakan pada Mall Pelayanan Publik Manggarai Barat.
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA perizinan berusaha Sektor Pendidikan Layanan Pengajuan NPSN untuk Sekolah Baru, Pendidikan (PAUD dan PKBM), Layanan Rekomendasi Teknis Izin Pendirian Satuan Layanan Perubahan Status fambahan Ruang Kelas (TAK) ke Sekolah Definitif, Layanan Rekomendasi Pendirian Satuan Pendidikan (PAUD) serta Layanan Pengurusan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP).
DINAS DUKCAPIL berupa E-KTP dan Konsultasi; DPMPTSP berupa layanan OSS berbasis resiko dan layanan SiCANTIK; BAPENDA layanan Retribusi Daerah dan Periklanan; KPP PRATAMA berupa pendaftaran NPWP, Aktivasi e-FIN, Pembuatan Kode Billing tanpa akun, Informasi Status Wajib Pajak (KSWP), juga Asistensi Layanan Mandiri.
BPJS KESEHATAN berupa pelayanan Jaminan Kesehatan; BANK NTT Layanan Jasa Perbankan; DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERTANAHAN berupa persetujuan Lingkungan Kegiatan Usaha Pemanfaatan Hutan Produksi, Kegiatan Usaha Pemanfaatan Hutan Lindung, Kegiatan Usana Pengolahan Hasil Hutan Skala Menengah, Kegiatan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Kegiatan Usaha Pengangkutan Air Limbah Tidak Berbahaya, Kegiatan Usaha Pengangkutan Air Limbah Berbahaya, Kegiatan Usaha Pengolahan Air Limbah Tidak Berbahaya, serta Kegiatan Usaha Pengolahan Air Limbah Berbahaya.
DINAS PERHUBUNGAN berupa Perizinan berusaha sektor Transportasi, Rekomendasi Andalalin; DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN berupa Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan dan Perindustrian, Pengurusan Rekomendasi Perpanjangan Izin Distributor Pupuk Fasilitas Legalitas dan Administrasi Industri Kecil dan Menengah, serta Pelayanan Sarana Pasar (Kios dan Los Pasar dalam Kota Labuan Bajo).
DINAS KESEHATAN berupaPerizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Surat Izin Praktek (Dokter, Perawat, dll), Surat Rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) TPP (Tempat Pengelolaan Pangan) serta Surat Rekomendasi Sertifikat Laik Sehat (SLS) TFU (Tempat Fasilitas Umum). BPJS KETENAGAKERJAAN berupa Pelayanan Jaminan Ketenagakerjaan; KANTOR AGAMA KAB.MANGGARAI BARAT berupa layanan Data (Keagamaan dan Pendidikan), Permohonan Rohaniawan, Pormohonan Magang atau PKL, Konsuitasi Rekomendasi Bantuan Lembaga Agama dan Keagamaan, Konsultasi Sertiikat Halal, Konsultasi Hajl dan Umrah Keagamaan, Konsultasi Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah, Konsultasi Rékomendasi Ijin Tinggal atau Karya.
DINAS PARIWISATA, EKONOMI KREATIF DAN KEBUDAYAAN layanan berupa Perizinan berusaha Sektor Pariwisata; DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN perizinan Berusaha Sektor Ketahanan pangan dan Perikanan.
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN Perizinan Berusaha Sektor tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN perizinan Berusaha sektor Peternakan dan Kesehatan, rekomendasi Usaha Peternakan juga surat Keterangan Kesehatan Hewan.
PERUMDA AIR MINUM WAE MBELILING berupa pelayanan pelanggan dan embayaran rekening air; UPTD PENDAPATAN DAERAH WILAYAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT berupa Pengesahan Pajak Tahunan, Registrasi Ulang Provinsi, Mutasi Masuk Luar Provinsi/Mutasi Masuk Dalam, Mutasi Masuk Keluar Luar Provinsi/Mutasi Keluar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Dalam Provinsi, serta STNK Duplikat.
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, KOPERASI DAN UKM berupa standar Usaha pelatihan kerja swasta, Standar Usaha Pemeriksaan Pengujian K3; KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT layanan Konsultasi dan informasi Layanan Pra sertifikat Elektronik Layanan Pengaduan (Tim PKO Mabar).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020