Kantor Imigrasi Batulicin Raih Predikat Bergengsi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

16-12-2024 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Batulicin, 16/12/2024. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada unit pelayanan publik yang mampu memenuhi berbagai indikator ketat dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Predikat ini menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Batulicin tidak hanya memenuhi standar pelayanan publik terbaik tetapi juga bebas dari praktik korupsi. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sebuah acara resmi yang diselenggarakan hari ini di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Jl. Satria-Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Dari seluruh unit pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, hanya tiga unit yang berhasil meraih predikat WBK tahun ini, dan Kantor Imigrasi Batulicin adalah salah satunya. Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Kantor Imigrasi Batulicin sebagai pelopor reformasi birokrasi di tingkat daerah. Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa predikat WBK merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Batulicin dalam menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten. "Predikat WBK ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. Ini adalah amanah yang harus terus kami jaga dan tingkatkan," ujar Ferizal. Ferizal juga menegaskan bahwa pencapaian WBK bukanlah akhir dari perjalanan. Menurutnya, ini adalah langkah awal menuju target yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Kantor Imigrasi Batulicin dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya di Indonesia. Dengan diraihnya predikat WBK, Kantor Imigrasi Batulicin tidak hanya menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi unit pelayanan publik lainnya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerja. Pencapaian ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang lebih luas di seluruh sektor pelayanan publik di Indonesia.

Bagikan berita melalui