Palu, (16/12/2024) — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Survei Integritas. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menilai dan memperbaiki kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, meningkatkan kesadaran integritas di kalangan pegawai, serta memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip good governance.
“Dengan melibatkan pegawai, pihak eksternal, dan penerima layanan, survei ini menjadi alat evaluasi yang komprehensif untuk menilai efektivitas kebijakan yang telah diterapkan,” ujar Kafi.
Kafi menegaskan bahwa survei ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan di LPKA Palu. Survei ini menjadi landasan penting dalam mengidentifikasi kelemahan sekaligus peluang perbaikan dalam sistem kami," tegas Kafi.
Lebih lanjut, Kafi menjelaskan hasil survei integritas ini akan dievaluasiuntuk menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Beberapa langkah tindak lanjut yang direncanakan antara lain:
1. Penguatan budaya kerja berbasis integritas.
2. Pelatihan dan edukasi anti-korupsi bagi seluruh pegawai.
3. Pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk meminimalisasi celah penyimpangan.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen seluruh jajarannya dalam mempertahankan kinerja baik.
“Hasil survei integritas periode Bulan November tahun 2024 memperoleh nilai 98,48 dengan predikat sangat baik. Pastinya bangga atas pencapaian tersebut, saya berharap hal ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas langkah LPKA Palu dalam melaksanakan survei integritas sebagai upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan LPKA Palu dalam pelaksanaan survei integritas ini. Ini adalah contoh nyata dari komitmen kita bersama untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik. Hasil survei ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga panduan untuk langkah-langkah strategis yang nyata di masa depan," ujar Hermansyah.
Melalui kegiatan ini, Hermansyah menekankan, agar LPKA Palu dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, menciptakan kepercayaan publik, dan menjadi role model dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor pemasyarakatan.
“Survei integritas tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga bukti bahwa LPKA Palu berkomitmen untuk membawa perubahan positif yang berkelanjutan. Mari bersama maju untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat,” pungkasnya.
HUMAS LPKA PALU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020