Kotabumi, 16 Desember 2024 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan kontrol keliling dan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dimulai pukul 09.00 WIB, kegiatan ini diawali dengan kontrol keliling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan, yaitu Ari Eko Putra, A.Md.Kep., dan Didik Caroko, S.Kep.Ners. Mereka memantau kondisi kesehatan warga binaan secara langsung di sejumlah blok, termasuk Penaling, Blok Isolasi, Blok Wanita, Blok A, Blok B, dan Blok C.
Bagi warga binaan yang menunjukkan gejala penyakit, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Kotabumi. Petugas kesehatan juga mendata kebutuhan medis yang diperlukan untuk memastikan pelayanan yang optimal. Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud nyata komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam memberikan perhatian terhadap kesehatan para warga binaan.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020