RUTAN KELAS I TANJUNGPINANG GELAR APEL SIAGA, PENYEMATAN TANDA KENAIKAN PANGKAT ASN DAN PENYERAHAN KTA POLSUSPAS

16-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Tanjungpinang, INFO_PAS – Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, memimpin Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di lapangan blok Bintan yang diikuti oleh seluruh Petugas Rutan Tanjungpinang, Senin (16/12).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2024 dan Tahun 2025 guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA serta meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Tahanan, Narapidana dan Anak. Selain itu, hal tersebut dilakukan guna menjamin para tahanan, narapidana dan anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan khidmat.

Pada kegiatan apel siaga ini disejalankan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat 2 (dua) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Tanjungpinang yaitu Andrew Joel Panjaitan dan Ridwan Saleh, TMT dari Pengatur Muda (II/a) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (II/b) dilanjutkan Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsuspas Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Dalam amanatnya, Yan Patmos mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah memperoleh kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari Negara kepada setiap pegawai yang telah memberikan pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. Di samping itu, kita juga melaksanakan penyematan tanda Apel Siaga menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini menjadi momen untuk merefleksikan diri berbagai macam kegiatan yang telah dilaksanakan dari awal tahun sampai hari ini sesuai dengan target kinerja yang ada”, ujar Yan.

Yan Patmos juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk selalu berbuat baik, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan Masyarakat. “Mari kita bersama-sama meminimalisir risiko dengan bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku”, tutup Yan.

.

.

.

.

.

@kemenkumham_RI

@kepri_kumham

@divpaskepri

@agusandrianto.id

@kemenimipas

#KemenkumhamKepri

#INyomanSuryaMataram

#KumhamPasti

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kanwilkepri


Bagikan berita melalui