Bintan (16/12) – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin, memimpin apel pagi rutin yang digelar di halaman Lapas, Senin (16/12/2024).
Apel pagi ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya disiplin dalam melaksanakan tugas serta menjaga suasana kerja yang kondusif di lingkungan Lapas. Dalam sambutannya, Mishbah menekankan pentingnya “Kedisiplinan sebagai dasar keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Negara”. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam setiap tindakan, baik di dalam maupun di luar tugas resmi.
"Disiplin adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan aman. Tanpa disiplin, pekerjaan kita tidak akan maksimal. Setiap pegawai harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Di akhir apel, Kalapas mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan narapidana yang ada di Lapas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan. Apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan pembacaan doa, memohon agar seluruh kegiatan di Lapas senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020