Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi hak dan masa depan anak. Pada Jumat (13/12/2024), LPKA Palu menyerahkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) kepada satu Anak Binaan, MM, setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, secara langsung menyerahkan Surat Pembebasan Bersyarat beserta Kartu Identitas Anak (KIA) kepada MM. Ia juga memberikan pesan inspiratif kepada MM untuk terus melangkah maju dalam mengejar masa depan.
"Pembebasan ini adalah bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan selama masa pembinaan. Selamat berkumpul kembali dengan keluarga, lanjutkan masa depanmu, dan ukir prestasi agar cita-citamu tercapai," ujar Kafi.
Hak integrasi yang diberikan kepada MM menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan LPKA Palu berjalan efektif. Beragam kegiatan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan konseling dilakukan untuk membantu Anak Binaan meningkatkan potensi mereka. Program ini dirancang untuk membimbing mereka menjadi individu yang produktif dan berdaya saing di masyarakat.
Henny, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, turut mendampingi proses integrasi MM. Ia juga mengantarkan MM ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu sebelum kembali ke daerah asalnya di Toli-Toli.
"Kami bersyukur melihat perkembangan positif MM. Kami terus berkoordinasi dengan sekolah asalnya agar ia dapat melanjutkan pendidikan formalnya di Toli-Toli. Harapan kami, MM menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," ungkap Henny.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi petugas LPKA Palu dalam membina Anak Binaan hingga mereka siap kembali ke masyarakat.
"Kebebasan para Anak Binaan ini adalah hasil kerja keras seluruh petugas LPKA. Saya berharap LPKA Palu terus meningkatkan kualitas pembinaannya agar semakin banyak anak yang berhasil meraih masa depan gemilang," ujar Hermansyah.
Dengan hak integrasi ini, LPKA Palu membuktikan komitmennya dalam mendukung anak-anak untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih cerah. Sinergi antara pembinaan yang efektif, pendidikan, dan dukungan keluarga menjadi fondasi utama dalam mewujudkan generasi muda yang berdaya saing.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020