Wujudkan Kesehatan Optimal, LPKA Palu Fasilitasi Pemeriksaan Lanjutan Anak Binaan

16-12-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi anak binaan. Pada Jumat (13/12/2024), salah satu anak binaan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu untuk menjalani pemeriksaan gigi lanjutan.

 

Langkah ini diambil sebagai upaya LPKA Palu untuk mengatasi keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di Klinik LPKA Ceria. Meski klinik ini telah memberikan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal, kasus tertentu memerlukan penanganan lebih intensif dengan peralatan dan tenaga ahli yang lebih lengkap.

 

“Anak binaan kami, F, memerlukan perawatan gigi lanjutan. Dengan keterbatasan yang ada di klinik internal, kami memutuskan untuk merujuknya ke RSUD Anutapura. Harapannya, ia bisa segera mendapatkan perawatan yang sesuai dan kondisinya cepat membaik,” ujar Umi Ayu, salah satu perawat LPKA Palu.

 

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab LPKA dalam memastikan setiap anak binaan memperoleh layanan kesehatan berkualitas. “Kesehatan gigi dan mulut sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan agar hak-hak anak binaan tetap terpenuhi,” tegasnya.

 

Kafi menjelaskan, pemeriksaan lanjutan di RSUD Anutapura bertujuan memastikan kesehatan gigi anak binaan tersebut terjaga sekaligus memberikan perawatan yang lebih menyeluruh.

 

"Upaya ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan anak dalam beraktivitas serta memperbaiki kualitas hidupnya selama masa pembinaan," jelas Kafi.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut mendukung penuh langkah yang diambil oleh LPKA Palu. Ia menekankan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan prioritas utama yang harus dijalankan oleh seluruh unit kerja di bawah Kanwil Kemenkumham Sulteng.

 

“Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, termasuk anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” tegas Hermansyah.

 

Hermansyah berharap, komitmen tersebut menjadi dasar dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan siap mengahadapi masa depan.

 

"Langkah proaktif ini membuktikan jajaran di LPKA Palu tidak hanya fokus pada pembinaan mental dan keterampilan, tetapi juga memberikan perhatian besar pada kesehatan fisik anak binaan," pungkasnya.

 


Bagikan berita melalui