Kandangan.INFO_PAS. Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan berhasil meraih prestasi gemilang.
Rutan Kandangan kini resmi menyandang predikat sebagai Unit Kerja Layanan Publik Berbasis HAM. Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh petugas dalam memberikan pelayanan prima kepada para warga binaan, serta implementasi berbagai program pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Feri Hermawan, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Rutan Kandangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi warga binaan. Kami berharap predikat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamPasti
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Jumadi
Kontributor : Tim Humas Rukanda
RUKANDA BISA
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020