Jakarta - Seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), laksanakan 'Bakti Sosial Jumat Berkah', Jumat (13/12). Kegiatan diikuti oleh Y. Ambeg Paramarta selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), beserta Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, dan para pegawai.
Dalam bakti sosial ini, diberikan makanan bergizi kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Ditjenpas. Kegiatan ini merupakan upaya Ditjenpas dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan bentuk kepedulian sosial.
Plt. Dirjenpas, Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata Ditjenpas untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, salah satunya bakti sosial kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan seperti ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi mempererat hubungan dengan masyarakat dan memberikan contoh bagi instansi lain untuk ikut berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Ditjenpas pun berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Diharapkan kegiatan ini memberi dampak positif serta memperkuat eksistensi dan kepedulian kami terhadap masyarakat,” pungkas Ambeg.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020