Kupang - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penyebaran informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan sosialisasi Keimigrasian bagi Pelajar di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan yang menargetkan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut memperkenalkan tugas dan fungsi Keimigrasian di tengah masyarakat serta memperkenalkan Politeknik Imigrasi yang merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Abiatar Kune, selaku Kepala Sekolah Efata Soe menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini. "Kegiatan sosialisasi Keimigrasian dan perkenalan Pokiteknik Imigrasi seperti diharapkan dapat dilaksanakan lebih sering ke sekolah-sekolah karena informasi tentang Politeknik Imigrasi dapat menjadi salah satu opsi yang sangat baik bagi anak-anak yang sebentar lagi akan lulus dari jenjang SMA", ungkap Abiatar Kune atau yang akrab dipanggil Kune saat hadir pada sosialisasi yang diselenggarakan di Soe, Kabupaten TTS pada hari Selasa, 10 Desember 2024".
Hal senadapun disampaikan oleh siswa/i SMA di Ba'a, Kabupaten Rote pada sosialisasi Keimigrasian yang dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Desember 2024 bahwa informasi mengenai Imigrasi yang selama ini diketahui hanya melayani paspor ternyata juga memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan negara serta kurangnya informasi mengakibatkan tidak banyak yang mengetahui bahwa Imigrasi memiliki sekolah kedinasan yang menawarkan segudang manfaat setelah lulus dari Politeknik Imigrasi dimaksud.
Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian bagi Siswa/i SMA pada dua kabupaten tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi 8 sekolah yang diundang baik dari Soe dan dari Ba'a, ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Fatahillah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kantor Imigrasi Kupang dalam rangka memperluas wawasan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang Keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur. Rencananya, sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan di Kabupaten lain dalam waktu mendatang. (Ayd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020