Yogyakarta (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Mergangsan, Muchrimah, melaksanakan kegiatan monitoring tempat ibadah (Masjid) dalam hal Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada Rabu, (11/12/2024).
Kegiatan dilaksanakan bersama Puskemas Mergangsan meliputi pemeriksaan Jumantik, untuk mengantisipasi terjadinya deman berdarah khususnya pada musim hujan saat ini.
Selain itu juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana masjid berupa wastafel, sabun cuci tangan dan lain-lain. Kebersihan masjid yang terjaga, Masjid bebas Rokok, Masjid bebas Napza dan Kegiatan Ibadah dan Keagamaan yang memperhatikan PHBS.
Monitoring menyasar empat masjid yakni Masjid Al Wihdah, Masjid Hidayah Al Ma’ruf, Masjid Baitun Naim dan Masjid Al Hufadz.
Kunjungan dan monitoring didampingi dua orang petugas Penyuluh kesehatan dari Puskesmas Mergangsan yakni, Layly Aslinda Saraswati dan Dwi Lestari. Monitoring disambut dan diterima dengan sangat baik oleh Takmir/Pengurus Masjid.
Kepala KUA Mergangsan, Jaenal Sarifudin sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Kesehatan Puskesmas. (Imah/eko)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020