IMPLEMENTASI PROGRAM AKSELERASI KEMENIMIPAS, LAPAS TANJUNGPINANG JALIN KOORDINASI DENGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN BINTAN

15-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (21/11) - Dalam rangka mendukung implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan terkait pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang melalui Seksi Kegiatan Kerja beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Kamis (21/11/2024).
Pada kesempatan ini, Kedatangan Kasi Kegiatan Kerja, Dedy Win Hernadi, didampingi oleh Kasubsi Bimker dan Lola Haker, Sunarmo, Kasubsi Sarana Kerja, Muhammad Ridho disambut hangat oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Ibu Sri Heny Utami.
"Menindaklanjuti arahan pimpinan, Kunjungan ini merupakan langkah awal kita berkoordinasi dengan Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan guna mendukung implementasi program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait ketahanan pangan" Ujar Dedy Win Hernadi.
Menanggapi hal tersebut, respon positif diberikan oleh Sri Heny Utami yang secara langsung mengapresiasi kunjungan pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sekaligus memberikan dukungan terhadap program yang disampaikan.
“Pada prinsipnya kami dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan selalu siap dalam mendukung dan membantu memberikan pendampingan dan penyuluhan terkait cara bertani yang baik melalui penugasan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang kami miliki", tutur Heny.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid dalam mendukung pencapaian program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bagikan berita melalui